Jakarta, Indonesia – Bahar Buasan, Senator DPD RI dari Bangka Belitung, menegaskan bahwa pengawasan pemilu yang reflektif harus menjadi “”perjuangan nurani”” dan tanggung jawab kolektif seluruh unsur bangsa, bukan sekadar kewajiban administratif lembaga pengawas. Pernyataan tersebut disampaikan Bahar dalam acara bedah buku “”Dinamika Pengawasan Pemilu”” yang diselenggarakan di Universitas Negeri Jakarta.
Bahar Buasan menjelaskan bahwa refleksi dan dialog terbuka merupakan kunci untuk menjaga kemurnian suara rakyat dalam pemilu, serta mencegah distorsi yang mungkin timbul akibat tekanan politik atau manipulasi. Menurutnya, pengawasan pemilu yang efektif sangat bergantung pada integritas dan keberanian pengawas, serta pentingnya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan, masyarakat sipil, dan generasi muda. “Pengawasan pemilu bukan hanya soal mengawasi, tetapi juga tentang memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya pengaruh yang merusak integritas suara rakyat,” ujar Bahar.
Bahar juga mengapresiasi peran Bawaslu sebagai “”benteng moral demokrasi””, menekankan bahwa demokrasi tidak cukup dijaga hanya dengan regulasi, tetapi harus dipelihara dengan ilmu pengetahuan, edukasi publik, serta kesadaran moral yang terus-menerus. Ia menegaskan pentingnya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang transparan dan berintegritas, serta bagaimana setiap individu dapat berperan dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang sehat.
Melalui diskusi ini, Bahar Buasan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan pemilu, menyuarakan hak mereka, dan berpartisipasi dalam memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung dengan benar. Dengan cara ini, demokrasi Indonesia dapat berjalan lebih berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya.