Bangka Belitung, Indonesia – Penyerahan dukungan minimal pemilih bagi bakal calon DPD RI untuk Pemilu 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Tellie, Yus Derahman, Bahar Buasan, dan Bambang DH, dilakukan secara resmi di Kantor KPU Provinsi Babel pada akhir Desember 2022. Setiap bakal calon diwajibkan untuk mengumpulkan minimal 1.000 dukungan pemilih yang tersebar di setidaknya empat kabupaten/kota sebagai salah satu syarat pencalonan.
Dalam proses verifikasi, KPU Kabupaten Bangka Barat mencatat bahwa Bahar Buasan terdaftar dengan puluhan dukungan dari wilayah tersebut, sementara Bambang Dwi Hartono dan Yus Derahman juga berhasil memenuhi syarat administratif serta sebaran dukungan dari berbagai daerah di Bangka Belitung. Proses verifikasi ini dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten, untuk memastikan keaslian dan kecukupan berkas dukungan sebelum memasuki tahap lanjutan pendaftaran.
Seluruh proses penyerahan dan verifikasi dukungan ini disampaikan secara terbuka oleh KPU Babel, sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan dalam tahapan Pemilu 2024 DPD RI di Bangka Belitung. Keterbukaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang adil dan terbuka.