Bahar Buasan resmi dinyatakan lulus dalam Sidang Tertutup Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada Selasa, 7 April 2026, di Jakarta. Sidang yang dipimpin oleh BJP Dr. Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H. selaku Ketua Penguji ini menandai salah satu tahapan terpenting dalam perjalanan akademis Bahar, yakni mempertahankan disertasi berjudul “Kolaborasi Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan UMKM untuk Penguatan Keamanan Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” di hadapan dewan penguji, dengan Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si. sebagai Promotor.

Disertasi Bahar berangkat dari paradoks nyata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: di tengah pertumbuhan jumlah UMKM yang signifikan, angka kriminalitas justru tidak mengalami penurunan yang berarti. Ia menelusuri akar masalah hingga ke krisis sektor tambang timah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Babel. Melalui pendekatan kualitatif studi kasus dan analisis tematik, penelitian ini melahirkan Model Pemberdayaan Berdaya Berbasis Masyarakat (BBM), sebuah kerangka kolaboratif yang menempatkan Babinkamtibmas, Pemerintah Daerah, pelaku UMKM, dan komunitas sebagai satu ekosistem yang saling menopang dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kelulusan sidang tertutup ini menjadi tonggak penting sebelum Bahar menempuh tahap akhir menuju gelar Doktor Ilmu Kepolisian. Sebelum sidang terbuka, Bahar masih akan melakukan sejumlah penyempurnaan disertasi berdasarkan masukan dari dewan penguji. Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa pendekatan preventif berbasis pemberdayaan ekonomi layak menjadi agenda serius dalam tata kelola keamanan daerah di Indonesia.

