Bangka Belitung, Indonesia – DPD RI secara aktif mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat, dengan Bahar Buasan sebagai salah satu pelopor utama di Bangka Belitung sepanjang 2025. Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang kuat dan memperkuat semangat persatuan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Bahar Buasan melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi di sekolah, organisasi sosial, dan komunitas pemuda, seperti yang dilakukan di SMA Santo Yosef Pangkalpinang dan bersama PASI Bangka Belitung. Melalui kegiatan ini, Bahar ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama generasi muda, memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Empat Pilar. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi serta menjaga keberagaman sebagai modal sosial bangsa Indonesia.
Dalam arahannya, Bahar Buasan mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dalam pengamalan nilai-nilai Empat Pilar, tidak hanya memahami secara teoretis, tetapi juga mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan ketahanan nasional dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Dengan semangat tersebut, Bahar berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter, dan berjiwa nasionalis, yang siap menghadapi perubahan dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

